Niat Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J: Menjaga Muruah dan Cinta

Niat Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J: Menjaga Muruah dan Cinta
Irjen Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuwat dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Polisi di sisi lain menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. (tan/jpnn)


Irjen Ferdy Sambo semata-mata hanya ingin menjaga dan melindungi muruah keluarga.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News