Niat Melerai Orang Berkelahi Malah Tewas Mengenaskan

Niat Melerai Orang Berkelahi Malah Tewas Mengenaskan
Ilustrasi palu hakim.

"Saya hanya lihat korban dikejar terdakwa Lukman. Setelah itu, orang teriak-teriak ada penikaman. Saya mendekat ke kerumunan itu, ternyata Bustari (rekannya)," papar Ibrahim.

"Korban meninggal saat perjalanan ke Rumah Sakit yang mulia," tambah saksi Anggi.

Keterangan saksi-saksi itu dibenarkan oleh lima terdakwa. Yang menusuk korban diakui terdakwa Lukmanul Hakim bahwa dirinya yang melakukan menggunakan senjata tajam. Tusukan itu tepat mengenai paru-paru korban dengan kedalaman luka empat centimeter.

Sidang kembali akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU. (cr15)


 Lima terdakwa yang didakwa perkara pembunuhan, menjalani sidang beragendakan dakwaan dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Batam, Senin


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News