Niat Melerai Orang Berkelahi Malah Tewas Mengenaskan
Selasa, 17 Januari 2017 – 12:10 WIB

Ilustrasi palu hakim.
"Saya hanya lihat korban dikejar terdakwa Lukman. Setelah itu, orang teriak-teriak ada penikaman. Saya mendekat ke kerumunan itu, ternyata Bustari (rekannya)," papar Ibrahim.
"Korban meninggal saat perjalanan ke Rumah Sakit yang mulia," tambah saksi Anggi.
Keterangan saksi-saksi itu dibenarkan oleh lima terdakwa. Yang menusuk korban diakui terdakwa Lukmanul Hakim bahwa dirinya yang melakukan menggunakan senjata tajam. Tusukan itu tepat mengenai paru-paru korban dengan kedalaman luka empat centimeter.
Sidang kembali akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU. (cr15)
Lima terdakwa yang didakwa perkara pembunuhan, menjalani sidang beragendakan dakwaan dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Batam, Senin
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL