Niat Pemuda Ini Mau Bantu Ibunya, Tetapi Malah Berbuat Terlarang
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - M. Nur, 24, warga Jalan Teluk Ambon diringkus polisi lantaran diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) di Sukaindah, Pidada, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, Lampung, Selasa (22/10).
Kapolsekta Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan, M. Nur diduga menjambret ponsel milik seorang siswa SMA yang hendak berangkat sekolah.
”Sebelum kejadian, korban berpapasan dengan tersangka. Lalu ponselnya dirampas,” kata Adit, dalam ekspose di Mapolsekta Panjang, Kamis (24/10)
Saat itu, lanjut Adit, M. Nur berusaha mengambil paksa ponsel korban. Sempat terjadi tarik-tarikan antara korban dengan pelaku. ”Tersangka kabur saat korban teriak minta tolong. Ia ditangkap warga sekitar,” ujarnya.
BACA JUGA: Aiptu Sadiran Kena Bacok Saat Tangkap Tersangka Kasus Pencabulan
Sementara M. Nur mengaku baru kali pertama menjambret. Ia berdalih merampas ponsel untuk membantu ibunya. ”Baru sekali ini (menjambret). Kalau dapat, mau dijual. Uangnya kasih emak,” akunya. (mel/ais)
M. Nur, 24, warga Jalan Teluk Ambon diringkus polisi lantaran diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) di Sukaindah, Pidada, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, Lampung, Selasa (22/10).
Redaktur & Reporter : Budi
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- Pulang Sekolah, Bocah PAUD Jadi Korban Penjambretan di Gang Andir
- Seorang Wanita Terlibat Perampasan Mobil Bermuatan 5 Ton Ikan di Jakut
- Setahun Buron, Bos Debt Collector Pelaku Perampasan Ditangkap
- Hendak Pulang ke Rumah, Kalung Ayu Dijambret
- Aksi Penjambret Pakai Atribut Ojek Online di Palembang Terekam CCTV, Lihat