Niat Salat Gaib Untuk Jenazah Pria Maupun Wanita, Hingga Korban Bencana

jpnn.com, JAKARTA - MUI Jabar menyerukan kepada seluruh umat muslim dan masyarakat di Jabar melakukan salat gaib untuk anak Rdwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.
Salat gaib bisa dilakukan di setiap musala atau masjid.
Salat gaib memiliki hukum yang sama dengan salat jenazah yang ada di tempat, yakni fardhu kifayah.
Artinya, salat gaib cukup untuk menggugurkan kewajiban salat jenazah, dengan catatan diketahui secara nyata ada orang yang telah melakukannya.
Lalu bagaimana niat untuk melakukan salat gaib?
Untuk niatnya, bisa diklasifikasi tergantung jenis kelamin, jumlah jenazah dan status mushalli-nya apakah menjadi imam, makmum, atau salat sendiri.
Bila jenazahnya laki-laki maka lafal niatnya:
Ushalli ‘ala mayyiti (fulan) al-gha-ibi arba’a takbiratin fardhal kifayati imaman/ma’muman lillahi ta’ala.
Artinya: “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulan (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifayah sebagai imam/makmum karena Allah ta’ala.”
Bila jenazahnya perempuan, maka lafal niatnya:
Ushalli ‘ala mayyitati ‘fulanah’ al-ghaibati arba’a takbiratin fardhal kifayati imaman/ma’muman lillahi ta’ala.
MUI Jabar menyerukan kepada seluruh umat muslim dan masyarakat di Jabar melakukan salat gaib untuk anak Rdwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.
- Sempat Sulit Dihubungi, Ridwan Kamil Akui Baik-Baik Saja, Lalu Klarifikasi Soal Hal Ini
- Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Buka Suara
- Kombes Pol Aldi Subartono Pimpin Salat Gaib Anggota Polda Lampung yang Gugur
- KPK Berencana Panggil Ridwan Kamil untuk Konfirmasi Dokumen yang Disita
- Ridwan Kamil Paham Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Hanya Risiko, Maksudnya?
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK