Niatnya Berdagang Baik, Cuma yang Dijual Orang, ya Ditangkap

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Niat pria berinisial BA ini berdagang sebenarnya baik, cuma masalahnya yang dijualnya orang.
Tak ayal, BA akhirnya diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah.
Kepolisian berhasil membongkar bisnis perdagangan orang di Kota Palangka Raya.
Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, pelaku merupakan warga Jalan Mendawai, Komplek Sosial Kelurahan Palangka.
"BA (23) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, diamankan di kediamannya sekitar pukul 00.30 WIB, tanpa perlawanan apa pun," ucap Kombes Kismanto di Palangka Raya, Sabtu (11/9).
Dia menjelaskan, BA ditangkap karena bertindak sebagai muncikari prostitusi dalam jaringan (daring) atau online.
Dia memperdagangkan seorang wanita berinisial NO (18) dan remaja pria berinisial KR berumur 16 tahun.
BA sudah mendekam di Rumah Tahanan Mapolda Kalteng, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum pidana yang berlaku.
Niat pria ini berdagang sebenarnya baik, cuma yang dijual orang, ya ditangkap polisi.
- Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Rohil, Lihat
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Bagaimana Nasib Kapolres Ngada yang Ditangkap terkait Narkoba dan Asusila?
- Wanita Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Ini Tertangkap
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
- Polresta Pekanbaru Tangkap WNA Nigeria terkait Penipuan Modus Love Scam