Niatnya Berdagang Baik, Cuma yang Dijual Orang, ya Ditangkap

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Niat pria berinisial BA ini berdagang sebenarnya baik, cuma masalahnya yang dijualnya orang.
Tak ayal, BA akhirnya diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah.
Kepolisian berhasil membongkar bisnis perdagangan orang di Kota Palangka Raya.
Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, pelaku merupakan warga Jalan Mendawai, Komplek Sosial Kelurahan Palangka.
"BA (23) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, diamankan di kediamannya sekitar pukul 00.30 WIB, tanpa perlawanan apa pun," ucap Kombes Kismanto di Palangka Raya, Sabtu (11/9).
Dia menjelaskan, BA ditangkap karena bertindak sebagai muncikari prostitusi dalam jaringan (daring) atau online.
Dia memperdagangkan seorang wanita berinisial NO (18) dan remaja pria berinisial KR berumur 16 tahun.
BA sudah mendekam di Rumah Tahanan Mapolda Kalteng, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum pidana yang berlaku.
Niat pria ini berdagang sebenarnya baik, cuma yang dijual orang, ya ditangkap polisi.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung
- Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Rohil, Lihat
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi