Niatnya Cari Saweran Malah Terjebak Razia Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Sulistyorini, 48, dan Tariyah, 30 turut terciduk dalam razia narkoba yang dilakukan Polsek Asemrowo, Surabaya.
Niat keduanya untuk bersenang-senang dan cari saweran berujung di tahanan.
Mereka terciduk saat menikmati sabu-sabu milik klien di salah satu ruang karaoke di Kedungdoro medio Maret lalu.
"Saya datang ke sana karena diajak singsong (baca: karaoke, Red). Lumayan, Mas, biasanya dapat saweran," ujar Sulistyorini yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat.
Sulis -sapaan Sulistyorini- maupun Dewi, nama beken Tariyah, mengaku tak punya niat untuk nyabu saat itu.
Namun, klien yang mengundang mereka ternyata membawa sabu-sabu.
Alhasil, Dewi yang baru tinggal di Surabaya untuk menjadi pemandu lagu freelance terpaksa mengonsumsinya.
"Katanya, saya jangan buka-buka HP (ponsel, Red) aja. Disuruh ngisep, kalau nggak, nanti nggak dibayar," ucap perempuan Sunda beranak satu tersebut.
Dua pemandu lagu freelance terjebak kliennya yang tertangkap saat razia narkoba.
- Razia Narkoba di Kampung Muara Bahari, Polisi Mengamankan 31 Orang, Temukan Drone hingga Senjata
- Kasus Pembuangan Bayi di Semarang Terungkap, Pelaku Ternyata
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- TNI, Polisi, BNN, Satpol PP Datang, Penghuni Indekos-Pemandu Lagu Kelabakan
- Demi Pemilu Kondusif, Polda Sumsel Razia Area Rawan Narkoba
- Wanita Pemandu Lagu Tewas dengan Leher Terlilit Kabel