Niatnya Mau Mengelabui Petugas Bea Cukai Jateng dan DIY, Begini Nih Akibatnya

Masih di wilayah Jateng, Bea Cukai Kudus juga berhasil melakukan penindakan rokok ilegal yang disimpan di dalam bangunan yang diduga sebagai tempat penimbunan dan pengemasan produk tanpa cukai itu di dua tempat berbeda. Penindakan yang dilakukan pada Rabu (19/8) itu berhasil mengamankan 425.200 barang rokok ilegal dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 433.704.000.
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo menyatakan, selain berhasil mengamankan rokok ilegal, petugas juga menemukan sebuah alat pemanas yang digunakan dalam proses produksinya.
"Barang bukti diamankan di Kantor Bea Cukai Kudus. Kami juga melakukan pendalaman informasi mengenai pemilik bangunan dan rokok ilegal karena saat penindakan tidak ditemui adanya orang yang menghuni bangunan tersebut," tandas Gatot.(*/jpnn)
AJ dan ZP punya trik khusus untuk mengelabui petugas Bea Cukai Kanwil Jateng dan DIY.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok