Niatnya Mau Mengelabui Petugas Bea Cukai Jateng dan DIY, Begini Nih Akibatnya
Masih di wilayah Jateng, Bea Cukai Kudus juga berhasil melakukan penindakan rokok ilegal yang disimpan di dalam bangunan yang diduga sebagai tempat penimbunan dan pengemasan produk tanpa cukai itu di dua tempat berbeda. Penindakan yang dilakukan pada Rabu (19/8) itu berhasil mengamankan 425.200 barang rokok ilegal dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 433.704.000.
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo menyatakan, selain berhasil mengamankan rokok ilegal, petugas juga menemukan sebuah alat pemanas yang digunakan dalam proses produksinya.
"Barang bukti diamankan di Kantor Bea Cukai Kudus. Kami juga melakukan pendalaman informasi mengenai pemilik bangunan dan rokok ilegal karena saat penindakan tidak ditemui adanya orang yang menghuni bangunan tersebut," tandas Gatot.(*/jpnn)
AJ dan ZP punya trik khusus untuk mengelabui petugas Bea Cukai Kanwil Jateng dan DIY.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!