Nicholas Sean Tutup Pintu Maaf untuk Ayu Thalia, Proses Hukum Harus Dilanjutkan
jpnn.com, JAKARTA - Anak Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean meminta proses hukum terhadap Ayu Thalia terus dilanjutkan ke pengadilan.
Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Nicholas Sean.
Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy mengatakan pihaknya tidak mau ada lagi upaya mediasi guna menyelesaikan kasus itu.
Pernyataan itu disampaikannya sekaligus merespons rencana Ayu Thalia yang hendak meminta maaf kepada Nicholas Sean.
"Terlepas ada permintaan maaf, saya sudah pernah sampaikan bahwa sebelum kami membuat laporan polisi sudah sampaikan agar meminta maaf, mencabut laporan polisi, tetapi tidak diindahkan," kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1).
Ahmaf Ramzy mengatakan Nicholas Sean dan Ayu Thalia sudah dua kali bertemu di Polsek Penjaringan saat diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penganiayaan.
Namun, Ayu Thalia tidak pernah menyampaikan permintaan maaf kepada Nicholas Sean.
"Ketika proses penghentian penyelidikannya sudah selesai dan sudah jadi tersangka, baru mau minta maaf," ucapnya.
Anak Ahok, Nicholas Sean meminta proses hukum terhadap Ayu Thalia terus dilanjutkan ke pengadilan.
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Anies-Ahok Berpotensi Kembali Berhadapan, Cak Imin Komentar Begini
- Kementerian BUMN Angkat Simon Aloysius Mantiri jadi Komut Pertamina Gantikan Ahok
- PDIP: Ketika Nama Pak Ahok Disuarakan, Kepemimpinannya Diakui
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta