Nicke Widyawati Kembali Duduki Jabatan Dirut Pertamina Periode Kedua

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) kembali menunjuk Nicke Widyawati sebagai Direktur Utama Pertamina untuk periode kedua.
Penetapan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No SK-199/MBU/09/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina yang ditandatangani Senin (19/9).
Pertamina mengatakan Nicke Widyawati mampu mengantarkan perusahaan pelat merah itu meraih kinerja terbaik sepanjang kepemimpinannya mulai dari April 2018 hingga September 2022.
Nicke Widyawati diakui mampu mengkonsolidasikan kekuatan perusahaan untuk menjaga ketahanan energi nasional dan menjalankan transisi dalam kondisi penuh tantangan, yaitu pandemi Covid-19, Conflict geopolitik, dan Climate change.
Melalui enam pilar, Pertamina mencatat beberapa capaian strategis sebagai berikut:
1. Go Productive & Efficient
Nicke sukses mengawal transformasi Pertamina menjadi Holding Migas dengan enam Subholding, sehingga menjadi lebih produktif dan efisien.
Pertamina sukses meningkatkan kapasitas perusahaan di Hulu dengan kembalinya blok Rokan ke pangkuan ibu pertiwi dan melakukan pengeboran yang masif dan agresif.
Kapasitas di Hilir pun meningkat dengan membangun kapal tanker raksasa/VLCC, 13 Terminal BBM di kawasan Indonesia Timur, menambah kapasitas produksi Kilang (penyelesaian proyek RDMP Balongan, Blue Sky Cilacap, dan Aromatik TPPI.
PT Pertamina (Persero) kembali menunjuk Nicke Widyawati sebagai Direktur Utama Pertamina untuk periode kedua.
- Jelang Mudik Lebaran, Pertamina Turunkan Harga Avtur di 37 Bandara
- Koalisi Sipil Yakin Kepemimpinan Baru di Pertamina Bisa Perbaiki Tata Kelola Perusahaan
- Kejagung Diminta Masukkan Kerugian Masyarakat dalam Kasus Minyak Mentah
- Dirut Pertamina Minta Maaf ke Masyarakat: Kami akan Bekerja Lebih Baik Lagi
- Peduli Kemajuan Bangsa, PIS Berperan Aktif dalam Program Relawan Bakti BUMN di Desa Bayan
- Dipo Nusantara DPR Dorong Pertamina Reformasi Tata Kelola untuk Kembalikan Kepercayaan Publik