Nicki Minaj Digugat Rp 351 Miliar Gara-gara Wig

Nicki Minaj Digugat Rp 351 Miliar Gara-gara Wig
Nicki Minaj. FOTO: getty images

jpnn.com - WIG warna-warni sudah lama jadi ciri khas Nicki Minaj. Tapi siapa yang mengira gara-gara rambut palsu itu juga, mantan juri American Idol tersebut kini harus kena persoalan hukum. Pelantun lagu "Super Bass" ini digugat USD 30 juta atau sekitar Rp 351 miliar karena dituding menggunakan hak cipta orang lain tanpa izin.

Yang menggugat adalah Terrence Davidson, mantan rekan bisnis Nicki sendiri.  Terrence yang merupakan perancang wig, merasa ditipu Onika Tanya Maraj, nama asli Nicki Minaj, sebab banyak rancangan rambut palsu yang dia buat justru diproduksi oleh Pink Personality LLC, perusahaan artis 31 tahun kelahiran Trinidad-Tobago itu.

Padahal kerja sama bisnis keduanya tak pernah terwujud. "Nicki sudah menipu dan mencuri rancangan klien kami," ucap Christopher Chestnut, pengacara Terrence, seperti dikutip dari news.com, Minggu (22/2). Pendek kata, Nicki dituding sudah membangun bisnis wig berdasar rancangan orang lain tanpa seizin perancangnya.

Gugatan sudah didaftarkan ke pengadilan Atlanta. Terrence awalnya hanya penata rambut pribadi Nicki sejak bergabung tahun 2010. Dia kemudian diminta merancang wig bagi keperluan pentas pemilik hit "Starships" ini. Rancangan wig Terrence sempat digunakan Nicki saat tampil di MTV Video Music Awards, dan video klip Super Bass yang membuat Nicki dikenal di dunia musik hip-hop dunia. (pra/jpnn)

WIG warna-warni sudah lama jadi ciri khas Nicki Minaj. Tapi siapa yang mengira gara-gara rambut palsu itu juga, mantan juri American Idol tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News