Nico Afinta Resmi Jabat Sekretaris Jenderal Kemenkumham
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta resmi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sesjen Kemenkumham).
Nico dilantik secara resmi oleh resmi dilantik Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Atgas di Graha Pengayoman, Jakarta, Selasa (24/9).
"Dengan ini secara resmi saya lantik pada jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang sudah dibacakan," kata Menkumham Supratman dalam pelantikan itu.
Sebelum menempati jabatan sebagai Sesjen Kemenkumham, Nico Afinta sempat menjabat Kapolda Jatim, yang kemudian dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri. Saat itu, Nico dimutasi di tengah tragedi di Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang yang menewaskan 131 korban jiwa.
Selain menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Kapolri, Nico juga sempat dimutasi menjadi Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri, sebelum dilantik sebagai Sesjen Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto.
Lebih lanjut, Andap Budhi Revianto tetap di Kementerian Hukum dan HAM, tetapi sebagai Staf Ahli Bidang Sosial. Andap juga menjalani pelantikan bersama Nico Afinta di Graha Pengayoman. Selain kedua pejabat tersebut, Menkumham Supratman juga melantik Penyuluh Hukum Ahli Utama Kementerian Hukum dan HAM Sofyan.
"Setiap individu memiliki peran dan kontribusi yang sangat berarti, sehingga kebersamaan dan sinergi kita akan memudahkan pencapaian visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM," kata Supratman. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mantan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta resmi menjabat Sekretaris Jenderal Kemenkumham.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT