Nigeria Darurat, WNI Belum Perlu Dievakuasi
Senin, 02 Januari 2012 – 14:41 WIB
JAKARTA—Status darurat yang berlaku di Nigeria, turut mengancam bagi keberadaan sekitar 300-an WNI yang bermukim di sana. Namun demikian Kementrian Luar Negeri masih menilai belum perlu dilakukan evakuasi total di negara konflik tersebut. ‘’Kasus di Nigeria ini pernah terjadi. Kita akan memastikan wilayah mana yang tidak stabil, lalu kita imbau warga kita untuk tidak melakukan aktifitas di sana,’’ ungkap Faizasyah.
‘’Tidak harus selalu (evakuasi). Kecuali kalau ada yang terjebak baru harus evakuasi,’’ kata staff khusus Presiden bidang urusan luar negeri, Tengku Faizasyah pada wartawan di Jakarta, Senin (2/1).
Meski tidak melakukan evakuasi total, Kemenlu telah mengeluarkan surat edaran ke KBRI guna meningkatkan kewaspadaan. Seluruh WNI diimbau untuk tidak melakukan aktifitas, mengingat situasi keamanan yang tidak stabil.
Baca Juga:
JAKARTA—Status darurat yang berlaku di Nigeria, turut mengancam bagi keberadaan sekitar 300-an WNI yang bermukim di sana. Namun demikian Kementrian
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat