Nigeria Darurat, WNI Belum Perlu Dievakuasi

Nigeria Darurat, WNI Belum Perlu Dievakuasi
Nigeria Darurat, WNI Belum Perlu Dievakuasi
JAKARTA—Status darurat yang berlaku di Nigeria, turut mengancam bagi keberadaan sekitar 300-an WNI yang bermukim di sana. Namun demikian Kementrian Luar Negeri masih menilai belum perlu dilakukan evakuasi total di negara konflik tersebut.

‘’Tidak harus selalu (evakuasi). Kecuali kalau ada yang terjebak baru harus evakuasi,’’ kata staff khusus Presiden bidang urusan luar negeri, Tengku Faizasyah pada wartawan di Jakarta, Senin (2/1).

Meski tidak melakukan evakuasi total, Kemenlu telah mengeluarkan surat edaran ke KBRI guna meningkatkan kewaspadaan. Seluruh WNI diimbau untuk tidak melakukan aktifitas, mengingat situasi keamanan yang tidak stabil.

‘’Kasus di Nigeria ini pernah terjadi. Kita akan memastikan wilayah mana yang tidak stabil, lalu kita imbau warga kita untuk tidak melakukan aktifitas di sana,’’ ungkap Faizasyah.

JAKARTA—Status darurat yang berlaku di Nigeria, turut mengancam bagi keberadaan sekitar 300-an WNI yang bermukim di sana. Namun demikian Kementrian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News