Nigeria Minta Warganya Tak Dieksekusi
Jumat, 31 Oktober 2008 – 09:44 WIB
JAKARTA - Sindikat narkotika transnasional asal Nigeria telah lama menjadi target utama polisi. Sebanyak 18 warga Nigeria telah ditahan karena tertangkap menyelundupkan dan mengedarkan barang haram tersebut. Dan, 13 orang di antara mereka telah divonis mati. Bahkan, dua terpidana belum lama ini dieksekusi di Nusakambangan. Dalam pertemuan itu, Menlu Maduekwe didampingi anggota DPR Abike Dabiri, senator Antony G. Manzo, dan Dubes Nigeria untuk Indonesia Ibrahim Baba Mai-Sule. Menlu menuturkan, pemerintah Indonesia tidak bisa menjanjikan apa-apa karena hukuman mati merupakan bagian dari hukum positif, baik di Indonesia maupun Nigeria.
Berita tersebut menjadi masalah besar di Nigeria. Parlemen negara itu mendesak Presiden Umaru Yar'Adua datang sebagai sahabat untuk meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meringankan vonis mati bagi 11 warganya menjadi hukuman seumur hidup.
''Kita tentu memahami karena sejumlah warga kita juga tengah menghadapi eksekusi di luar negeri karena kejahatan transnasional, termasuk penyelundupan narkoba, baik di Peru maupun Argentina,'' ujar Menlu Nur Hassan Wirajuda setelah mendampingi Wapres Jusuf Kalla menerima Menlu Nigeria Ojo Maduekwe di Kantor Wakil Presiden, Kamis (30/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Sindikat narkotika transnasional asal Nigeria telah lama menjadi target utama polisi. Sebanyak 18 warga Nigeria telah ditahan karena tertangkap
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng
- Hadiri Peringatan HUT ke-79 TNI, Sultan: Bangga Melihat Kemajuan Alutsista TNI