Nigeria Minta Warganya Tak Dieksekusi

Nigeria Minta Warganya Tak Dieksekusi
Foto : SETWAPRES
JAKARTA - Sindikat narkotika transnasional asal Nigeria telah lama menjadi target utama polisi. Sebanyak 18 warga Nigeria telah ditahan karena tertangkap menyelundupkan dan mengedarkan barang haram tersebut. Dan, 13 orang di antara mereka telah divonis mati. Bahkan, dua terpidana belum lama ini dieksekusi di Nusakambangan.

Berita tersebut menjadi masalah besar di Nigeria. Parlemen negara itu mendesak Presiden Umaru Yar'Adua datang sebagai sahabat untuk meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meringankan vonis mati bagi 11 warganya menjadi hukuman seumur hidup.

''Kita tentu memahami karena sejumlah warga kita juga tengah menghadapi eksekusi di luar negeri karena kejahatan transnasional, termasuk penyelundupan narkoba, baik di Peru maupun Argentina,'' ujar Menlu Nur Hassan Wirajuda setelah mendampingi Wapres Jusuf Kalla menerima Menlu Nigeria Ojo Maduekwe di Kantor Wakil Presiden, Kamis (30/10).

Dalam pertemuan itu, Menlu Maduekwe didampingi anggota DPR Abike Dabiri, senator Antony G. Manzo, dan Dubes Nigeria untuk Indonesia Ibrahim Baba Mai-Sule. Menlu menuturkan, pemerintah Indonesia tidak bisa menjanjikan apa-apa karena hukuman mati merupakan bagian dari hukum positif, baik di Indonesia maupun Nigeria.

JAKARTA - Sindikat narkotika transnasional asal Nigeria telah lama menjadi target utama polisi. Sebanyak 18 warga Nigeria telah ditahan karena tertangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News