Nigeria Minta Warganya Tak Dieksekusi
Jumat, 31 Oktober 2008 – 09:44 WIB
JAKARTA - Sindikat narkotika transnasional asal Nigeria telah lama menjadi target utama polisi. Sebanyak 18 warga Nigeria telah ditahan karena tertangkap menyelundupkan dan mengedarkan barang haram tersebut. Dan, 13 orang di antara mereka telah divonis mati. Bahkan, dua terpidana belum lama ini dieksekusi di Nusakambangan. Dalam pertemuan itu, Menlu Maduekwe didampingi anggota DPR Abike Dabiri, senator Antony G. Manzo, dan Dubes Nigeria untuk Indonesia Ibrahim Baba Mai-Sule. Menlu menuturkan, pemerintah Indonesia tidak bisa menjanjikan apa-apa karena hukuman mati merupakan bagian dari hukum positif, baik di Indonesia maupun Nigeria.
Berita tersebut menjadi masalah besar di Nigeria. Parlemen negara itu mendesak Presiden Umaru Yar'Adua datang sebagai sahabat untuk meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meringankan vonis mati bagi 11 warganya menjadi hukuman seumur hidup.
''Kita tentu memahami karena sejumlah warga kita juga tengah menghadapi eksekusi di luar negeri karena kejahatan transnasional, termasuk penyelundupan narkoba, baik di Peru maupun Argentina,'' ujar Menlu Nur Hassan Wirajuda setelah mendampingi Wapres Jusuf Kalla menerima Menlu Nigeria Ojo Maduekwe di Kantor Wakil Presiden, Kamis (30/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Sindikat narkotika transnasional asal Nigeria telah lama menjadi target utama polisi. Sebanyak 18 warga Nigeria telah ditahan karena tertangkap
BERITA TERKAIT
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga