Nigeria Minta Warganya Tak Dieksekusi
Jumat, 31 Oktober 2008 – 09:44 WIB
Pemerintah hanya bisa menjanjikan eksekusi dilakukan setelah melalui seluruh proses peradilan yang adil dan seluruh hak terpidana dipenuhi. ''Kita terikat sistem hukum. Keputusan pengadilan merupakan salah satu hal yang tidak bisa diintervensi pemerintah,'' kata dia.
Baca Juga:
Hassan mengakui, Nigeria merupakan negara yang tengah mengalami masa peralihan dari kekuasaan rezim militer ke demokrasi. Karena itu, seperti Indonesia, tidak ada pembatasan migrasi warga negaranya. ''Sebagian warga negara itu akhirnya terjebak kejahatan transnasional. Mereka seperti juga kita, belum tahu apakah kebebasan bergerak warganya perlu dibatasi untuk mencegah ekses-ekses yang tidak diharapkan seperti kasus ini,'' terang alumnus Harvard School of Law itu.
Selain membahas vonis mati bagi warganya, pemerintah Nigeria juga menginginkan peningkatan kerja sama ekonomi. Saat ini ekspor Indonesia baru USD 300 juta dan telah ada sembilan perusahaan Indonesia yang beroperasi di negara tersebut. Nigeria juga akan mengirim delegasi untuk belajar menangani konflik bersenjata dengan dialog. Sebab, Nigeria juga tengah menghadapi kelompok separatis bersenjata di daerahndelta.
''Mereka ingin belajar penanganan kita soal Aceh, tentu kita sambut terbuka. Mereka juga ingin belajar pengelolaan satelit. Karena itu, mereka mengirim teknisi satelit mereka untuk belajar pengelolaan satelit telkom (telekomunikasi) di Bandung,'' terangnya. (noe/oki)
JAKARTA - Sindikat narkotika transnasional asal Nigeria telah lama menjadi target utama polisi. Sebanyak 18 warga Nigeria telah ditahan karena tertangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng