Nih... 26 PO dan 56 Bus Paling Bandel
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan laporan terkait pelanggaran tarif selama angkutan lebaran 2015.
Berdasarkan hasil pemantauan tim di lapangan, sebanyak 28 PO dan 76 bus terindikasi melakukan pelanggaran tarif maupun menelantarkan penumpang.
"Laporan terbanyak dari tim ditjen perhubungan darat, kemudian dari Dishubkominfo provinsi Jateng dan lembaga pembinaan dan perlindungan Semarang. Ada juga laporan dari masyarakat," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Djoko Sasono di Kemenhub, Jakarta, Selasa (22/9). Sebelum menjatuhkan sanksi, dirjen perhubungan darat juga telah melakukan klarifikasi kepada para perusahaan angkutan umum terkait indikasi pelanggaran tersebut.
"Kami telah memberikan waktu untuk mereka melakukan sanggahan sampai dengan 13 Agustus 2015 terkait laporan adanya pelanggaran. Yang terbukti melakukan pelanggaran 26 PO dan 56 bus," papar Djoko. (chi/jpnn)
Berikut daftar nama-nama agen bus yang bandel tersebut:
1. Aladin.
2. CV Minanga Expres.
3. Dewi Sri Putra.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan laporan terkait pelanggaran tarif selama angkutan
- Pelindo Dorong Ekonomi Pesisir lewat Pelatihan Pemasaran di BUMMas Kampung Bahari
- Percepat Hapus Kemiskinan, PNM Raih Penghargaan dari Kemenko PMK
- Gaet Generasi Muda di Sektor Pertanian, SGN Bentuk Inkubator Agripreneur Tebu
- Pengin Tahu Asal Bright Gas yang Kalian Beli? Yuk, Scan Barcodenya
- Pertamina Dorong Kolaborasi Nasional dan Global Turunkan Emisi Metana di Indonesia
- Pertamina Paparkan Keunggulan Desa Energi Berdikari di COP 29 Azerbaijan