Nih... 26 PO dan 56 Bus Paling Bandel
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan laporan terkait pelanggaran tarif selama angkutan lebaran 2015.
Berdasarkan hasil pemantauan tim di lapangan, sebanyak 28 PO dan 76 bus terindikasi melakukan pelanggaran tarif maupun menelantarkan penumpang.
"Laporan terbanyak dari tim ditjen perhubungan darat, kemudian dari Dishubkominfo provinsi Jateng dan lembaga pembinaan dan perlindungan Semarang. Ada juga laporan dari masyarakat," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Djoko Sasono di Kemenhub, Jakarta, Selasa (22/9). Sebelum menjatuhkan sanksi, dirjen perhubungan darat juga telah melakukan klarifikasi kepada para perusahaan angkutan umum terkait indikasi pelanggaran tersebut.
"Kami telah memberikan waktu untuk mereka melakukan sanggahan sampai dengan 13 Agustus 2015 terkait laporan adanya pelanggaran. Yang terbukti melakukan pelanggaran 26 PO dan 56 bus," papar Djoko. (chi/jpnn)
Berikut daftar nama-nama agen bus yang bandel tersebut:
1. Aladin.
2. CV Minanga Expres.
3. Dewi Sri Putra.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan laporan terkait pelanggaran tarif selama angkutan
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri