Nih, 7 Provinsi Kuota Haji Reguler Terbanyak

Nih, 7 Provinsi Kuota Haji Reguler Terbanyak
Jemaah haji. Ilustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuota haji Indonesia 2018 dipastikan sama seperti tahun lalu, yakni berjumlah 221 ribu jemaah.

Kuota haji tersebut dibagi 204 ribu untuk jamaah haji reguler dan 17 ribu kuota jamaah haji khusus.

''Masih sama, 221 ribu jamaah,'' kata Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Noer Alya Fitra saat dihubungi, Minggu (4/3).

Jawa Barat masih menjadi provinsi dengan kuota jamaah haji regular terbanyak, yakni 38.567 jemaah.

Disusul Jawa Timur (35.034) dan Jawa Tengah (30.225). Sementara provinsi dengan kuota jamaah haji reguler terkecil adalah Kalimantan Utara dengan jumlah jamaah hanya 414 orang.

Untuk pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), pejabat yang akrab disapa Nafit itu belum bisa memutuskannya. Sebab sampai saat ini pembahasan BPIH masih berlangsung.

Meski begitu pekan depan Kemenag berencana mempublikasi nama-nama nominasi calon jamaah berhak lunas BPIH. Tujuan publikasi itu supaya calon jamaah siap ketika nanti masa pelunasan ongkos haji dibuka.

Nafit menjelaskan, ketentuan baru dalam penetapan kuota haji 2018 adalah persoalan tim petugas haji daerah (TPHD) dibagi menjadi tiga kelompok.

Kuota Jemaah haji regular terbanyak adalah Provinsi Jawa Barat yakni 38.567 jemaah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News