Nih, Alasan Tolak Perwira TNI Diberi Jabatan di Kementerian

Nih, Alasan Tolak Perwira TNI Diberi Jabatan di Kementerian
Luhut Pandjaitan. Foto: dok.JPNN.com

Lebih jauh lagi, lanjutnya, langkah tersebut bisa menujukan adanya pelemahan sipil dalam proses tata kelola pemerintahan. ”Dengan menggoda TNI untuk masuk dan menduduki jabatan sipil,” imbuhnya.

Imbasnya, jenjang karir bagi pegawai sipil di lembaga atau kementerian yang diisi para perwira ikut terhambat.

Terkait persoalan banyaknya perwira yang non-job, Arif menilai ada yang salah dalam proses manajemen internal di Institusi TNI. Khususnya terkait dengan promosi dan kepangkatan. Oleh karenanya, dia mendesak TNI untuk membenahi persoalan internal dibanding mengambil jabatan sipil.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan mendukung rencana tersebut. Luhut sepakat, cara itu bisa menjadi solusi atas banyaknya perwira TNI yang non-job. Sebab, kata Luhut, jumlah perwira tinggi yang non-job mencapai 78 orang.

"Kebetulan di Menko Maritim juga butuh, harus masuk TNI aktif," ujarnya saat memberikan pengarahan di deklarasi dukungan purnawirawan TNI-Polri di JIExpo, Minggu (10/2). Mantan Danjen Kopassus itu menilai, secara kemampuan, perwira juga memiliki kompetensi yang tidak kalah dengan pejabat sipil. (far)

Rencana menempatkan perwira TNI di kursi – kursi jabatan di kementerian menuai penolakan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News