Nih, Bandingkan Isi Amplop dari Caleg DPR dengan Calon Anggota DPRD
jpnn.com - Praktik serangan fajar atau politik uang (money politics) jelang hari pencoblosan Pemilu 2019 terjadi di seluruh Karesidenan Pati (Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora) dan Kabupaten Grobogan, Jateng.
Mulai dari caleg DPRD kabupaten, provinsi, dan RI. Nominal berbeda dari Rp 25 ribu sampai Rp 50 ribu (lihat grafis). Sementara serangan fajar dari sabet (pembagi uang, Red) capres belum ditemukan.
Tiga hari jelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu serentak 2019 aksi bagi-bagi uang mulai dilakukan, Minggu (14/4). Di beberapa desa ada yang mendapatkan amplop dari beberapa calon sekaligus. Beberapa warga yang ditemui Radar Kudus (Jawa Pos Group), mengaku mendapat tiga amplop berbeda. Dua amplop dari caleg DPRD kabupaten dan satu caleg DPR RI.
Salah satunya di Desa Teluk Wetan, Welahan, Jepara. Dalam satu keluarga mereka mendapatkan amplop dari beberapa calon legislatif tingkat kabupaten. Ada pula yang mendapatkan amplop dari calon legislatif DPR RI.
BACA JUGA: Beredar Video Habib Rizieq Serukan Coblos Jokowi, Nizar: Rakyat Makin Cinta Prabowo – Sandi
Salah satu warga Desa Teluk Wetan tak mau disebut namanya mengatakan, dalam satu keluarga mereka mendapatkan amplop dari tiga sumber berbeda. "Dua dari caleg DPRD kabupaten dan satu dari caleg DPR RI," katanya kepada Jawa Pos Radar Kudus.
Dia melanjutkan, di lingkungannya rata-rata ada tiga caleg DPRD kabupaten yang sudah menyebarkan amplop. Nilainya berkisar antara Rp 30 hingga Rp 50 ribu. "Ada yang Rp 30 ribu, ada juga yang Rp 50 ribu," terangnya.
Sementara untuk caleg DPR RI jumlahnya lebih sedikit. Sampai kemarin, hanya ada satu amplop dari caleg DPR RI yang diterimanya. Itupun nilainya lebih kecil dibandingkan dengan dengan caleg-caleg DPRD kabupaten. "Yang caleg DPR RI ada satu. Uang yang dibagikan Rp 25 ribu per orang," tuturnya.
Serangan fajar, politik uang atau money politics marak terjadi di masa tenang jelang Pemilu Serentak 2019.
- APMP Minta Bawaslu RI Tegas soal Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Bivitri: Pasti Ada Instruksi
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Bawaslu Lakukan Kajian Awal Terhadap 130 Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan