Nih, Bandingkan Isi Amplop dari Caleg DPR dengan Calon Anggota DPRD

Menurutnya uang amplop sebagai uang panjer atau pengikat. Sebab, banyak caleg dari tim sukses ingin mengajak dengan memberikan amplop yang telah diberikan. Di mana dirinya juga mendata dari keluarga dan tetangga yang dapat.
”Semua sudah terdata. Jadi kalau yang tidak terdata tidak dapat. Ini kan pesta demokrasi sah sah saja menerima,” ujar dia.
Hal sama juga diungkapkan Rini. Ibu rumah tangga ini mendapatkan uang amplop dari suaminya yang telah didata oleh salah satu tim sukses. Meski demikian, dirinya senang karena dapat uang untuk dibelikan jajan belanja.
”Lumayan dapat Rp 50 ribu. Bisa buat belanja. Ini baru calon DPRD kabupaten. Calon dari DPR RI dan calon presiden belum dapat,” ujarnya.
BACA JUGA: Jokowi Pilih Tidur, Prabowo Kumpul di Kertanegara
Terpisah, salah satu tim sukses yang tidak mau disebutkan namanya. Mengaku dirinya hanya bertugas untuk mendata dan menyerahkan hasil dari pembagian amplop di daerah. Hal itu, karena sudah ada kesepakatan antara caleg dengan warga setempat.
”Dari caleg bilang kalau daerah kota amplopnya Rp 50 ribu karena banyak yang kasih. Kalau di desa rata-rata ada Rp 25 ribu sampai Rp 35 ribu. Nanti jelang pencoblosan atau hari ada lagi,” tandasnya.
Di Kabupaten Rembang ditemukan satu caleg terlacak melakukan dugaan politik uang. Dia dari caleg DPRD Rembang untuk dapil Pancur-Lasem.
Serangan fajar, politik uang atau money politics marak terjadi di masa tenang jelang Pemilu Serentak 2019.
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- APMP Minta Bawaslu RI Tegas soal Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024