Nih Barang Bukti Senpi Ilegal yang Menyeret 3 Polisi, Bripka Reynaldi Terlibat Terorisme?

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso terlibat dalam kasus penerimaan senjata api ilegal.
Penyidik Densus 88 melakukan pendalaman peran Bripka Reynaldi apakah terkait dengan jaringan terorisme.
"Sehingga, penyidikan atas R (Reynaldi) dalam aktivitas jual beli senjata api, R cs (dan teman-teman, red), dilakukan oleh Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan hasil pendalaman yang dilakukan belum ditemukan keterkaitan Reynaldi Prakoso dengan jaringan teroris maupun aksi teror.
Polda Metro Jaya menangkap Bripka Reynaldi bersama dengan dua anggota lain Polri yang terlibat, yakni anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Muksin dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.
Reynaldi Prakoso ditangkap karena menerima senjata dari salah satu penjual senjata ilegal.
Sementara itu, Syarif Muksin diduga berkoordinasi dengan Reynaldi Prakoso untuk mendapatkan senjata api ilegal.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran senjata api ilegal setelah penangkapan terhadap DE (28) oleh Densus 88 di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (14/8).
Tiga oknum polisi Bripka Reynaldi Prakoso, Bripka Syarif, dan Iptu Muhamad Yudi Saputra terlibat kasus senpi ilegal dan amunisi.
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi