Nih Denger...Penolak Kampanye Calon Kada Bisa Dipidana

Nih Denger...Penolak Kampanye Calon Kada Bisa Dipidana
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo‎. Foto dok JPNN.com

"Jadi kalau calon lagi kampanye, pasti didampingi oleh pejabat daerah," pungkas Tjahjo. (Mg4/jpnn)


JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo‎ menegaskan bahwa semua calon kepala daerah memiliki hak untuk berkampanye di wilayah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News