Nih, Kalimat Pendukung Ahok Ditujukan ke Ketua MA
jpnn.com, JAKARTA - Para pendukung Basuki Tjahaja Purnama terus menyuarakan aspirasi meminta agar penegak hukum segera membebaskan tervonis perkara penodaan agama yang akrab disapa Ahok itu dari tahanan.
Ahok saat ini ditahan di rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, setelah divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (9/5) lalu.
Massa pendukung Ahok kali ini berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung, Rabu (17/5). Mereka tidak saja meneriakkan yel-yel agar penegak hukum bersikap adil, namun juga membentangkan sebuah spanduk besar berisi sindiran pada Ketua MA Hatta Ali.
"Terima kasih kepada Ketua Mafia Hukum Indonesia, Bapak Hatta Ali (Ketua Mahkamah Agung RI). Anda sudah menjatuhkan wibawa hukum Indonesia di mata internasional," begitu kalimat pada spanduk besar yang dibentangkan persis di depan Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Dalam aksinya, pengunjuk rasa yang menamakan diri Silent Majority Forum juga menegaskan, kedatangan mereka sama sekali tidak terkait Pilkada DKI Jakarta. Namun berdiri untuk menuntut keadilan.
"Ingat, kalian dipilih karena dinilai bisa mengemban amanah masyarakat, bisa mengemban hati nurani. Jadi, jika Bapak Ketua MA tak mau mendengar aspirasi, kami akan ada di ini setiap hari," ucap orator aksi Tirtayasa.
Aksi ratusan pengunjuk rasa yang didominasi pakaian kotak-kotak tersebut, terlihat mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Puluhan pasukan disiagakan baik di dalam Kompleks maupun di depan Gedung MA.
"Kawan-kawan, kita tak perlu takut dengan bapak-bapak dan ibu yang berseragam cokelat, karena mereka adalah kita," pungkas Tirtayasa dari atas mobil komando aksi.(gir/jpnn)
Para pendukung Basuki Tjahaja Purnama terus menyuarakan aspirasi meminta agar penegak hukum segera membebaskan tervonis perkara penodaan agama yang
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Catatan Akhir Tahun 2024 MA Bertema Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- KNPI Banten Ajak Mahasiswa dan Pemuda Bergerak Melawan PIK 2
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya