Nih Kasus yang Bikin Mantan Anggota Polri Ini Mendekam di Balik Jeruji
Sabtu, 25 Juni 2022 – 17:11 WIB

Seorang mantan anggota Polri berinisial KT ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu karena melakukan tindak pidana pemalsuan akta tanah. Foto: rakyatbengkulu.com
Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
Saat ini pelaku yang telah berstatus masyarakat biasa kembali mengulangi tindak pidana dan pelaku telah ditahan di sel Mapolda Bengkulu. (tok/rakyatbengkulu.com)
Seorang mantan anggota Polri berinisial KT, 39, ditangkap karena memalsukan akta tanah milik orang lain lalu menjualnya tanpa sepengetahuan pemilik tanah.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi