Nih, Komentar Pengamat soal PP PPPK
Selasa, 04 Desember 2018 – 05:56 WIB

ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dinilai bentuk sikap pemerintah yang tidak tegas terkait aturan batas usia menjadi ASN.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Soal Lokasi Penempatan, Calon Guru PPPK 2024 Enggak Usah Khawatir
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Terindikasi Banyak yang Curang, Data PPPK 2024 Diverifikasi Ulang
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu