Nih Kronologis Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte, Berlangsung 1 Jam
Pertukaran gembok ini dilakukan atas perintah Napoleon Bonaparte.
"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan gembok milik 'Ketua RT' atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses.
Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa hari ini. Ketujunya terdiri atas empat petugas Rutan Bareskrim Polri dan tiga tahanan.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan pemeriksaan para saksi untuk mengetahui kronologis penganiayaan tersebut.
"Ini sedang didalami, makanya tadi empat penjaga tahanan diperiksa, nanti di sana kita akan mengetahui seperti apa sih kejadiannya empat tahanan itu. Di aisi lain kan yang bersangkutan masih sebagai seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan," ujar Argo.
Sementara itu, Argo juga menjelaskan Irjen Napoleon Bonaparte masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri karena perkara kasus suap dan penghapusan red notice Djoko Tjandra belum inkrah karena masih dalam proses kasasi.
"Kan masih belum inkrah masih ada kasasi," kata Argo.
Selain itu, karena perkara yang menjerat Napoleon belum inkrah maka yang bersangkutan belum dinonaktifkan sebagai anggota Polri.
Penganiayaan yang dialami Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim berawal tengah malam pukul 00.30 WIB.
- Irjen Napoleon Tidak Dipecat dari Polri, Kompolnas Bereaksi
- Buya Anwar Abbas Temui Panji Gumilang di Rutan Bareskrim, Ini Keperluannya
- Bebas dari Bui, Irjen Napoleon Bonaparte Menerima Sanksi dari Polri
- Kombes Gatot Pastikan Tidak Ada Sel Khusus Untuk Bharada Richard Eliezer
- Bharada E Dititipkan di Rutan Bareskrim, Ditjen PAS: Berstatus Warga Binaan Lapas Salemba
- LPSK Mekomendasikan Richard Eliezer Dipindahkan ke Rutan Bareskrim, Begini Alasannya