Nih, Omongan Keras Fahri Hamzah soal Wacana Dana Haji untuk Infrastruktur
Jumat, 28 Juli 2017 – 17:07 WIB
Dalam Pasal 3 UU tersebut dinyatakan, penggunaan dana haji untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi pengunaan biaya pengelolaan ibadah haji, dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
Sedangkan yang dimaksud untuk kemasalahatan umat Islam adalah kegiatan pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, ekonomi umat, serta pembangunan sarana dan prasarana ibadah.(fat/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan respons keras terkait ide Presiden Joko Widodo yang akan menggunakan dana haji untuk investasi yang menguntungkan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Lion Parcel dan Indah Logistik Bekerja Sama untuk Perkuat Infrastruktur Pengiriman
- Mawardi-Anita Berjanji Membangun Infrastruktur Merata di Sumsel
- Kinerja Infrastruktur Pemkot Tangsel Diganjar Penghargaan Kementerian PU
- Debat Kedua Pilkada Balikpapan, Paslon 01 Fokus pada Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar
- Bertrasformasi Jadi Kota Metropolitan, Semarang Fokus Sediakan Infrastruktur Berkelanjutan