Nih, Omongan Keras Fahri Hamzah soal Wacana Dana Haji untuk Infrastruktur
Jumat, 28 Juli 2017 – 17:07 WIB

Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN.com
Dalam Pasal 3 UU tersebut dinyatakan, penggunaan dana haji untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi pengunaan biaya pengelolaan ibadah haji, dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
Sedangkan yang dimaksud untuk kemasalahatan umat Islam adalah kegiatan pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, ekonomi umat, serta pembangunan sarana dan prasarana ibadah.(fat/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan respons keras terkait ide Presiden Joko Widodo yang akan menggunakan dana haji untuk investasi yang menguntungkan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Mudik Lebaran 2025, Demul Pastikan Infrastruktur Jabar Relatif Sudah Bagus
- Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama Wali Kota Semarang
- Meski Efisiensi Anggaran, Agustina Tetap Prioritaskan Pendidikan & Infrastruktur
- Menteri Agama Apresiasi Peran BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji
- Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar