Nih Pelanggaran yang Membuat Kompol Lucky Dicopot Sebagai Kanit Reskrim

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Metro Setiabudi Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman dicopot dari jabatannya karena pelanggaran disiplin, bukan karena pungli.
Polda Metro Jaya juga telah menunjuk pengganti Kompol Lucky untuk mengisi jabatan Kanit Reskrim Polsektro Setiabudi.
Selain Kompol Lucky, 12 anggota Polsek Setiabudi juga dicopot.
Mutasi terhadap 13 personel Polsektro Setiabudi, Jakarta Selatan, tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022.
"Tidak, itu pelanggaran disiplin, tugasnya kan Kanit Reskrim (Reserse Kriminal), jadi berkaitan dengan tugas," kata Kombes Zulpan di Jakarta, Kamis.
"Komitmen pimpinan Polri setiap pelanggaran akan ditindak tegas ini wujud nyata responsif pimpinan Polda Metro Jaya untuk ditarik ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa," ujarnya.
Meski demikian, Zulpan tidak menjelaskan secara detail terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kompol Lucky dan anak buahnya.
Namun, dia mengatakan Kompol Lucky dan anak buahnya telah dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pencopotan Kompol Lucky Carvarino sebagai Kanit Reskrim Polsek Setiabudi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini
- Nikita Mirzani Ditahan, Farhat Abbas Beri Tanggapan Begini
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban