Nih, Penjelasan Terbaru Mendikbud soal Sekolah 5 Hari

Nih, Penjelasan Terbaru Mendikbud soal Sekolah 5 Hari
Siswa SD. Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

’’Guru kok jadi lebih banyak tugasnya? Memang iya. Kan sudah terima tunjangan profesi guru,’’ katanya. Setiap tahun kucuran dana untuk TPG sangat besar.

Tahun ini saja alokasi anggaran TPG mencapai Rp 56,7 triliun. ’’Sekarang giliran pemerintah menagih komitmen guru mendidik anak-anak,’’ tambahnya.

Dengan adanya kontrol dari para guru itu, nantinya siswa akan memiliki dua buku rapor. Pertama adalah rapot untuk hasil belajar akademik selama bersekolah.

Buku rapor kedua adalah untuk catatan pribadi siswa. Baik itu catatan prilaku, kepemimpinan, sampai catatan ekstra kurikuler maupun kegiatan lain di luar sekolah.

Kedua catatan di dalam buku rapor itu harus dimasukkan ke dalam data pokok pendidikan (dapodik). Sehingga Kemendikbud memiliki rekam jejak pribadi seseorang mulai TK sampai lulus SMA atau SMK.

’’Nantinya perusahaan-perusahaan yang ingin merekrut pegawai, bisa melihat catatan ini. Apakah seseorang pelamar itu pernah jadi pemimpin atau tidak,’’ tuturnya.

Muhadjir mengatakan sampai saati ini formula buku rapot kepribadian siswa itu masih dalam tahap kajian di Kemendikbud.

Diharapkan tidak lama lagi rapor catatan kepribadian atau karakter siswa itu bisa diluncurkan.

Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan berbagai hal seputar kebijakan sekolah lima hari di hadapan Dewan Pertimbangan MUI kemarin (23/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News