Nih, Petani dengan Penghasilan tidak Biasa, Hemm

jpnn.com, BENGKULU - Unit Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu menangkap seorang petani yang terlibat dalam peredaran narkoba pada Selasa (26/3).
Pelaku berinisial YH (42) itu digulung di kawasan Kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan dalam penangkapan itu petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak tiga paket sabu yang dibungkus plastik klip bening.
“Penangkapan YH hasil pengembangan dari dua pelaku sebelumnya, CW dan RW. Aggota melakukan pengamatan dan tidak lama kemudian menangkap YH," kata Sudarno.
Menurut keterangan YH, barang haram tersebut didapat dari rekannya berinisial EP yang berada di Padang, Sumatera Barat.
Selain sabu, lanjut Sudarno, pihaknya juga mengamankan ponsel pelaku yang digunakan untuk bertransaksi narkoba.
"Pelaku nekat menjual sabu untuk mendapatkan penghasilan lebih dan instan," pungkas Sudarno. (bengkuluekspress/jpnn)
Unit Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu menangkap seorang petani yang terlibat dalam peredaran narkoba pada Selasa (26/3).
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba