Nih, Petani dengan Penghasilan tidak Biasa, Hemm

jpnn.com, BENGKULU - Unit Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu menangkap seorang petani yang terlibat dalam peredaran narkoba pada Selasa (26/3).
Pelaku berinisial YH (42) itu digulung di kawasan Kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan dalam penangkapan itu petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak tiga paket sabu yang dibungkus plastik klip bening.
“Penangkapan YH hasil pengembangan dari dua pelaku sebelumnya, CW dan RW. Aggota melakukan pengamatan dan tidak lama kemudian menangkap YH," kata Sudarno.
Menurut keterangan YH, barang haram tersebut didapat dari rekannya berinisial EP yang berada di Padang, Sumatera Barat.
Selain sabu, lanjut Sudarno, pihaknya juga mengamankan ponsel pelaku yang digunakan untuk bertransaksi narkoba.
"Pelaku nekat menjual sabu untuk mendapatkan penghasilan lebih dan instan," pungkas Sudarno. (bengkuluekspress/jpnn)
Unit Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu menangkap seorang petani yang terlibat dalam peredaran narkoba pada Selasa (26/3).
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- Hadapi Puncak Panen, Bulog Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih