Nih, Petani dengan Penghasilan tidak Biasa, Hemm
jpnn.com, BENGKULU - Unit Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu menangkap seorang petani yang terlibat dalam peredaran narkoba pada Selasa (26/3).
Pelaku berinisial YH (42) itu digulung di kawasan Kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan dalam penangkapan itu petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak tiga paket sabu yang dibungkus plastik klip bening.
“Penangkapan YH hasil pengembangan dari dua pelaku sebelumnya, CW dan RW. Aggota melakukan pengamatan dan tidak lama kemudian menangkap YH," kata Sudarno.
Menurut keterangan YH, barang haram tersebut didapat dari rekannya berinisial EP yang berada di Padang, Sumatera Barat.
Selain sabu, lanjut Sudarno, pihaknya juga mengamankan ponsel pelaku yang digunakan untuk bertransaksi narkoba.
"Pelaku nekat menjual sabu untuk mendapatkan penghasilan lebih dan instan," pungkas Sudarno. (bengkuluekspress/jpnn)
Unit Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu menangkap seorang petani yang terlibat dalam peredaran narkoba pada Selasa (26/3).
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- Penyelundupan 19 Butir Ekstasi Digagalkan Petugas Lapas Karawang
- Korban Meninggal Gegara Pengemudi Calya Mabuk Narkoba jadi 3 Orang, Ini Identitasnya