Nih Tampang Pelaku Begal Sadis di Lampu Merah Kota Medan, Korban Ditusuk 6 Kali
jpnn.com, MEDAN - Polisi meringkus tujuh orang pelaku begal sadis yang beraksi di trafficlight (lampu merah) Jalan Asrama Simpang Gaperta, Kelurahan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (26/5) lalu.
Peristiwa pembegalan itu terjadi Rabu (26/5) sekira pukul 08.43 WIB.
Saat itu korban Agustinus Manik (34) mengantarkan istrinya dengan menggunakan sepeda motor ke Mall Ringroad City Walk. Setelah itu korban langsung pulang menuju rumah.
Setibanya di lampu merah Jalan Asrama Simpang Gaperta, Agustinus berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah.
Pada saat itulah, korban didatangi seorang laki-laki yang langsung menusuk tubuhnya sebanyak enam kali, mengenai punggung empat kali, dada kiri satu kali, dan lengan kiri sekali.
"Setelah ditusuk korban terjatuh dari sepeda motornya. Pelaku langsung mengambil sepeda motor Honda CBR milik korban dan membawa kabur. Korban dibawa ke Rumah Sakit Hermina Medan oleh tukang ojek yang melintas saat kejadian tersebut," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja di Mapolrestabes Medan, Rabu (2/6).
Dia mengatakan ketujuh tersangka yang diamankan itu, ALT (40), NS (31), RS (29), MN (47), MF (51), MS (35) dan PM (40).
Tatan mengatakan, pihaknya kemudian memburu pelaku. Berdasarkan informasi masyarakat adanya transaksi penjualan sepeda motor warna merah tanpa pelat di Jalan Kalpataru Medan, aparat mengamankan tersangka NS pada Senin (30/5) sekira pukul 21.30 WIB.
Polisi meringkus tujuh pelaku begal sadis yang beraksi di trafficlight (lampu merah) Jalan Asrama Simpang Gaperta, Kota Medan.
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Detik-detik Perempuan Tanpa Pengawal Disasar Begal Sadis, Mengerikan
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- 4 Begal Sadis Lintas Kota Diringkus Polres Cianjur, Terancam Lama di Penjara