Nih Tampang Pelaku Curanmor Lintas Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Dua pelaku curanmor lintas daerah dibekuk Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keduanya ditangkap pada 17 Januari 2020.
"Kami berhasil mengamankan dua pelaku lintas daerah. Kenapa lintas daerah? Karena tersangka A dan E yang berperan sebagai pemetik (pelaku) dan joki, dua-duanya dari Sukabumi, tapi daerah operasi di Tangerang," kata Kabd Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (31/1).
Yusri mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor yang diterima pihak kepolisian pada 16 Januari.
Kejadian pencurian kendaraan bermotor roda dua itu diketahui terjadi di Sektor Cipondoh, Tangerang, Banten.
"Dilaporkan tanggal 16 Januari 2020 dan secepatnya bergerak, tanggal 17 Januari 2020 langsung ditangkap," ujarnya.
Yusri mengatakan, kedua pelaku ini dibekuk di daerah Sukabumi, Jawa Barat. Jejak keduanya berhasil dilacak berkat penyelidikan oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
"Mereka melakukan aksi di sekitar Cipondoh," ujarnya. (antara/jpnn)
Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Tangerang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI