Nih Tampang Pria Penginjak Al-Qur'an di Sukabumi, Itu Istrinya
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku menginjak-injak Al-Qur'an bukan untuk menistakan agama Islam yang juga agama mereka, melainkan bentuk sumpah DER agar tidak kembali membuat kesal SR.
Aksi tersebut sengaja direkam oleh tersangka SR sebagai bahan untuk mengancam DER jika kembali membuat kesal.
Puncaknya, pasutri ini kembali bertengkar saat sedang berwisata ke Pantai Palabuhanratu.
Setelah itu, SR dengan sengaja mengunggah video suaminya yang sedang menginjak Al-Qur'an tersebut ke akun suaminya di Facebook.
Keduanya tidak menyangka video tersebut menjadi viral dan mendapatkan respons dari berbagai pihak.
Terlebih lagi, saat menginjak Al-Qur'an, tersangka DER mengeluarkan kata-kata hasutan dan umpatan.
Karena viral, keduanya kemudian menghapus video itu beserta akun media sosialnya.
Polres Sukabumi Kota yang mendapatkan informasi adanya kasus penistaan agama ini langsung mengambil langkah cepat dengan menciduk pasutri itu.
Inilah pasangan suami istri (pasutri) penginjak Al-Qur'an di Sukabumi, Jabar. Aksi di pria menginjak kitab suci itu viral di media sosial.
- 2 Gajah Sumatra Dirantai, Pemkab Wonogiri Angkat Bicara
- Akad Nikah Ulang, Rizky Febian dan Mahalini Akhirnya Resmi Jadi Pasutri
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- BPS: Kota Sukabumi Inflasi Tertinggi di Jawa Barat
- Suami di Sukabumi Telah Merencanakan Siram Air Keras Istri-Anak
- Cinta Diputus, Pria Ini Nekat Bakar Rumah Mantan Kekasih