Nih Tampang Suami Pelaku KDRT Terhadap Istrinya di Cilincing Jakut
jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap pria berinisial IL (37), suami pelaku KDRT terhadap istrinya berinisial AS (33).
Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka fisik dan trauma.
“Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) inisial IL kami tangkap di Kalibaru Cilincing pada hari ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kamis.
Dia mengatakan aksi penganiayaan itu terjadi pada hari Selasa (13/8) yang mengakibatkan korban luka-luka dan membuat anaknya mengalami trauma.
Gidion menjelaskan korban dipukul menggunakan tangan kosong dan bangku kayu mengenai kepala dan badan korban.
“Dipukul dengan tangan dan bangku kayu yang menyebabkan korban luka-luka. Anaknya pun trauma dan tak mau sekolah sampai saat ini,” kata dia.
Sementara itu luka yang diderita oleh korban antara lain, robek pada kepala bagian depan dan belakang, memar di belakang, tangan hingga kaki.
“Beberapa luka yang diderita oleh korban sudah mulai membaik, tadi juga sudah diperiksa dan diobati oleh anggota kami dari Dokkes,” kata Gidion.
Petugas gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap pria berinisial IL (37), suami pelaku KDRT terhadap istrinya di Jakut.
- Ini Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jakarta Utara
- Satu Unit Minibus Tercebur ke Kali di Jakut Saat Hujan Deras
- Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya
- Residivis Maling Tabung Gas, Terlibat Kasus Penganiayaan, Positif Narkoba
- Keterlaluan, PRT Dianiaya Anak Majikan Pakai Pisau di Grogol
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun