Nih Tampang Suami Pelaku KDRT Terhadap Istrinya di Cilincing Jakut
Setibanya pelaku (IL) di Polsek Cilincing, dia langsung menjalani pemeriksaan dan tes urine. Alhasil dalam urine positif mengandung zat amfetamina.
“Diperiksa urine positif mengandung narkoba jenis sabu-sabu,” katanya.
Gidion menegaskan penangkapan pelaku (IL) ini merupakan tindak lanjuti dari laporan korban KDRT.
“Setiap laporan dari warga pasti akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya.
Sementara itu, korban KDRT (AS) mengucapkan terima kasih atas respons cepat dari anggota Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing.
“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada anggota Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara karena telah merespons dengan cepatnya permasalahan yang saya alami dan saya merasa aman karena pelaku sudah diamankan,” kata dia.
Sebelumnya wanita berinisial A (33) di Cilincing, Jakarta Utara menjadi korban KDRT dari suaminya IL sehingga menyebabkan luka-luka serta mengalami trauma. Tetapi saat melapor ke polisi malah tidak diproses dengan alasan harus melakukan visum secara mandiri.
"Pokoknya, lumayan parah, dia sempat tidak bisa bangun dua sampai tiga hari," kata ayah korban A, Damra Hamka di Jakarta, Kamis.
Petugas gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap pria berinisial IL (37), suami pelaku KDRT terhadap istrinya di Jakut.
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Kebakaran Rumah di Jakut Diduga Akibat Petasan, Ada Korban
- 8 Pelaku Culik dan Aniaya Fadil, Ini Ternyata Sebabnya
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat
- Ini Motif Pria di Sukabumi Siram Air Keras kepada Istri, Sontoloyo