Nih Tampang Suami Pelaku KDRT Terhadap Istrinya di Cilincing Jakut

Setibanya pelaku (IL) di Polsek Cilincing, dia langsung menjalani pemeriksaan dan tes urine. Alhasil dalam urine positif mengandung zat amfetamina.
“Diperiksa urine positif mengandung narkoba jenis sabu-sabu,” katanya.
Gidion menegaskan penangkapan pelaku (IL) ini merupakan tindak lanjuti dari laporan korban KDRT.
“Setiap laporan dari warga pasti akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya.
Sementara itu, korban KDRT (AS) mengucapkan terima kasih atas respons cepat dari anggota Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing.
“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada anggota Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara karena telah merespons dengan cepatnya permasalahan yang saya alami dan saya merasa aman karena pelaku sudah diamankan,” kata dia.
Sebelumnya wanita berinisial A (33) di Cilincing, Jakarta Utara menjadi korban KDRT dari suaminya IL sehingga menyebabkan luka-luka serta mengalami trauma. Tetapi saat melapor ke polisi malah tidak diproses dengan alasan harus melakukan visum secara mandiri.
"Pokoknya, lumayan parah, dia sempat tidak bisa bangun dua sampai tiga hari," kata ayah korban A, Damra Hamka di Jakarta, Kamis.
Petugas gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap pria berinisial IL (37), suami pelaku KDRT terhadap istrinya di Jakut.
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Detik-detik MA Menyabetkan Celurit ke Arah Mantan Pacar, Mengerikan