Nih Tampang Suami Pelaku KDRT Terhadap Istrinya di Cilincing Jakut

Dia mengatakan untuk pergi ke rumah sakit guna menjalani visum A juga mengalami kesulitan.
"Kalau kita mau lapor ke polisi, kan polisi harus divisum, cuma visumnya dia enggak bisa bangun," kata Damra.
Dia mengaku sempat melapor ke Polsek Cilincing, tapi kata polisi di sana itu kan ranah di Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.
"Jadi, kami sudah ke Polres, tetapi, kan, laporannya harus ada visum, sebetulnya visum kita enggak ada duit," kata Damra.
Dirinya mengaku sudah bolak balik ke Polres Metro Jakarta Utara untuk melaporkan tindak KDRT yang menimpa putrinya.
Namun, petugas kepolisian belum dapat menindaklanjuti penyidikan kasus itu jika Damra belum menyerahkan hasil visum putrinya.
"Jadi, saya sebagai orang tua sudah dua hari bolak balik mau bikin laporan ke unit PPA, katanya harus ada visum, pokoknya tindak kekerasan kalau laporan ke Polres harus ada visum," kata dia menirukan ucapan petugas. (antara/jpnn)
Petugas gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap pria berinisial IL (37), suami pelaku KDRT terhadap istrinya di Jakut.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Detik-detik MA Menyabetkan Celurit ke Arah Mantan Pacar, Mengerikan