Nih Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI AU

jpnn.com, MEDAN - Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan pihaknya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang prajurit TNI Angkatan Udara (AU) yang terjadi di Kecamatan Medan Helvetia, beberapa waktu lalu.
Identitas tersangka berinisial AA dan saat ini sudah ditahan di Mako Polrestabes Medan.
Dari hasil pemeriksaan, AA ikut memukul korban karena pada saat pengeroyokan terjadi menduga anggota TNI tersebut gadungan.
"AA sudah ditahan," katanya, Senin.
Rafles menyebut bahwa pihaknya masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Mengenai lima orang yang sebelumnya sempat diamankan, ia menyebut bahwa mereka kini telah dipulangkan karena tidak terbukti melakukan pemukulan terhadap korban.
"Kelimanya sudah dikembalikan ke keluarganya," ujarnya.
Sebelumnya, seorang anggota TNI AU menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang di kawasan Kelambir Lima, Medan Helvetia.
Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus pengeroyokan prajurit TNI AU. Sekarang sudah ditahan.
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan