Nih Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI AU
jpnn.com, MEDAN - Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan pihaknya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang prajurit TNI Angkatan Udara (AU) yang terjadi di Kecamatan Medan Helvetia, beberapa waktu lalu.
Identitas tersangka berinisial AA dan saat ini sudah ditahan di Mako Polrestabes Medan.
Dari hasil pemeriksaan, AA ikut memukul korban karena pada saat pengeroyokan terjadi menduga anggota TNI tersebut gadungan.
"AA sudah ditahan," katanya, Senin.
Rafles menyebut bahwa pihaknya masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Mengenai lima orang yang sebelumnya sempat diamankan, ia menyebut bahwa mereka kini telah dipulangkan karena tidak terbukti melakukan pemukulan terhadap korban.
"Kelimanya sudah dikembalikan ke keluarganya," ujarnya.
Sebelumnya, seorang anggota TNI AU menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang di kawasan Kelambir Lima, Medan Helvetia.
Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus pengeroyokan prajurit TNI AU. Sekarang sudah ditahan.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Mediol Gemilang, Petrokimia Gresik Pupus Harapan TNI AU ke Final Livoli Divisi Utama
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas