Nih, Usulan Format Upah dan Pengangkatan Honorer K2

Nih, Usulan Format Upah dan Pengangkatan Honorer K2
Massa honorer K2 saat aksi pada Hari Buruh, 1 Mei 2018. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, TANGERANG - Ratusan guru honorer K2 Kabupaten Tangerang, Banten, masih melakukan aksi mogok mengajar, yang direncankan hingga akhir bulan ini.

Mereka pun kembali mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan tuntutan terkait kesejahteraan mereka dan pengangkatan sebagai CPNS.

Ketua Forum Honorer Kategori Dua (FHK2) Kabupaten Tangerang, Suryanah mengatakan, kedatangan mereka ke lembaga legislative, Kamis (18/10), tak lain untuk memperjuangkan status pengangkatan dan menuntut kesejahteraan sebagai tenaga pengajar. Sebab, usulan yang pernah dilakukan para guru honorer K2 ke Pemkab Tangerang tak mendapatkan respons.

“Kami hanya ingin keluhan ini dapat didengar oleh wakil rakyat. Setidaknya aspirasi kami ini diperjuangkan sama DPRD untuk diusulkan ke Pemkab,” katanya.

Suryanah menjelaskan pengajuan tuntutan kesejahteraan hingga pengangkatan status guru honorer K2 secara terus-menerus disebabkan adanya umbaran janji yang diberikan Bupati Tangerang dan Dinas Pendidikan (Disdik).Janji itu selalu dinantikan oleh para guru honorer di sejumlah sekolah negeri.

Dia juga menyatakan para guru juga mengusulkan kenaikan upah dengan format guru honorer SD dengan masa kerja 0 sampai 4 tahun diusulkan agar mendapat upah Rp 1,8 juta/bulan.

Untuk masa kerja 5 sampai 8 tahun diusulkan kenaikan upah Rp2,2 juta/bulan. Sedangkan untuk masa kerja 9 sampai 12 tahun diajukan kenaikan upah menjadi Rp2,6 juta/bulan, dan untuk masa kerja 13 sampai 16 tahun upah yang diusulkan Rp3 juta/bulan. Sementara masa mengabdi 16 tahun ke atas dapat diberikan upah Rp3,4 juta/bulan.

“Jika sudan 20 tahun mengajar tentunya harus diangkat sebagai PNS. Mereka juga sudah ikut membantu pemerintah daerah mensukseskan wajib belajar dan mengentaskan masalah buta huruf,” ungkapnya.

Honorer K2 Kabupaten Tangerang menemui dewan setempat, menyampaikan usulan format upah dan pengangkatan mereka jadi CPNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News