Nihayatul DPR Kecam Dokter Priguna yang Perkosa Pendamping Pasien

Nihayatul DPR Kecam Dokter Priguna yang Perkosa Pendamping Pasien
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh. Foto: Dok. Humas PKB

Lebih lanjut, Ketua Umum Perempuan Bangsa itu menyatakan Komisi IX DPR akan memanggil Menteri Kesehatan, Pimpinan RSHS Bandung, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Konsil Kedokteran Indonesia serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam waktu dekat.

Dia akan meminta klarifikasi atas kasus yang mencorong citra di bidang kesehatan.

"Langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis serta memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang," ucapnya.

Selain itu, dia menegaskan KemenKes perlu memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan kesehatan kepada korban sebagai bentuk pemulihan hak-hak korban, sesuai amanat Pasal 55 dan 64 Undang-Undang Kesehatan.

Ninik pun mendesak berbagai pihak terkait untuk mencabut gelar dokter yang dimiliki pelaku kekerasan seksual tersebut.(mcr8/jpnn)

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengecam dokter Priguna Anugerah Pratama, peserta PPDS FK UNPAD yang melakukan pemerkosaan kepada pendamping pasien.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Kenny Kurnia Putra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News