Nih..Golkar 150 Miliar, Demokrat 150, PDIP 80, Lainnya?
Dia melanjutkan, setelah adanya persetujuan anggaran dari Komisi II DPR, Andi Narogong memberikan USD 1 juta kepada Diah di rumah dinas sekjen Kemendagri. Menurut Jaksa Eva, uang itu sebagai kompensasi karena Diah telah membantu dalam pembahasan anggaran pengadaan dan penerapan e-KTP hingga disetujui DPR.
Jaksa menambahkan, 21 Desember 2010, Gamawan mengirimkan surat kepada Menkeu Agus Martowardjojo. Intinya, Gamawan meminta izin proyek penyediaan jaringan komunikasi dalam rangka penerbitan NIK dan penerapan e-KTP 2011-2012 dilaksanakan dengan menggunakan skema kontrak tahun jamak. Ini merupakan permohonan kedua. Permohonan pertama pada 28 Oktober 2010, ditolak Agus pada 13 Desember 2010.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penolakan serupa, Andi kembali memberikan uang USD 1 juta kepada Diah guna memperlancar pembasahan izin pelaksanaan kontrak secara multiyears.
Setelah itu, Dirjen Anggaran Herry Purnomo pada 17 Februari 2011 mengirimkan surat kepada Gamawan. Intinya, membenarkan izin kepada Kemendagri untuk melaksanakan kontrak tahun jamak penyediaan jaringan komunikasi dalam rangka penerbitan NIK dan penerapan e-KTP dengan anggaran untuk pelaksanaan kontrak tahun jamak Rp 5.952.083.009.000. Perinciannya, 2011 sebesar Rp 2.291.428.220.000,00 dan 2012 sebesar Rp 3.660.654.789.000.
Lalu pada akhir Februari 2011, Sugiharto ditemui Andi di ruang kerjanya. Andi menginformasikan bahwa untuk kepentingan penganggaran, dia akan memberikan Rp 520 miliar kepada beberapa pihak.
"Di antaranya Partai Golkar sejumlah Rp 150 miliar, Partai Demokrat sejumlah Rp 150 miliar, PDI Perjuangan sejumlah Rp 80 miliar," ungkap Jaksa Eva.
Selain itu, lanjut jaksa, untuk Marzuki Alie dan Anas Urbaningrum, Chaeruman Harahap masing-masing Rp 20 miliar. "Partai-partai lainnya sejumlah Rp 80 miliar," kata Jaksa Eva. Perincian pemberian uang itu dilaporkan Sugiharto kepada Irman. Kemudian, Irman langsung menyetujuinya. (boy/jpnn)
Uang hasil dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP diduga tidak hanya mengalir ke 'Orang Besar'. Namun, duit itu diduga
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo