Nihil Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu

TARAKAN - Hingga menjelang masa kampanye Pemilu 2014 berakhir, belum ada laporan pelanggaran pidana Pemilu diterima Kepolisian Resor Tarakan.
“Selama 18 hari ini belum ada laporan secara resmi tentang tindak pidana pemilu," kata Kasubbag Humas Polres Tarakan, Ipda Kamson Sitanggang, Kamis (3/4).
Bahkan, kata dia, informasi yang diperoleh dari sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) juga belum ada pelanggaran pidana Pemilu yang terjadi. "Karena kalau ada, tentu dari Panwaslu yang akan memverifikasi dulu, baru dibawa ke tingkat Gakumdu. Jika sudah terindikasi pidana pemilu, selanjutnya dibuatkan laporan polisi," terangnya.
Pelaksanaan kampanye di Tarakan yang terbagi di tiga daerah pemilihan selama ini berlangsung lancar.(ule/jpnn)
TARAKAN - Hingga menjelang masa kampanye Pemilu 2014 berakhir, belum ada laporan pelanggaran pidana Pemilu diterima Kepolisian Resor Tarakan. “Selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diterjang Banjir, Jembatan Gantung di OKU Timur Putus
- Ada 33 Keluarga yang Bisa Tempati Rusun Kampung Bayam, Sebagian Masih di Rusun Nagrak
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Herman Deru Apresiasi KAI Dorong Ekonomi Sumsel Lewat Pengembangan Jalur KA Logistik
- Ini Pesan Gubernur Herman Deru di Pelantikan Ketua TP PKK 16 Kabupaten/Kota se-Sumsel