Nihil Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu

TARAKAN - Hingga menjelang masa kampanye Pemilu 2014 berakhir, belum ada laporan pelanggaran pidana Pemilu diterima Kepolisian Resor Tarakan.
“Selama 18 hari ini belum ada laporan secara resmi tentang tindak pidana pemilu," kata Kasubbag Humas Polres Tarakan, Ipda Kamson Sitanggang, Kamis (3/4).
Bahkan, kata dia, informasi yang diperoleh dari sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) juga belum ada pelanggaran pidana Pemilu yang terjadi. "Karena kalau ada, tentu dari Panwaslu yang akan memverifikasi dulu, baru dibawa ke tingkat Gakumdu. Jika sudah terindikasi pidana pemilu, selanjutnya dibuatkan laporan polisi," terangnya.
Pelaksanaan kampanye di Tarakan yang terbagi di tiga daerah pemilihan selama ini berlangsung lancar.(ule/jpnn)
TARAKAN - Hingga menjelang masa kampanye Pemilu 2014 berakhir, belum ada laporan pelanggaran pidana Pemilu diterima Kepolisian Resor Tarakan. “Selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki