Nih..Polisi Bongkar Modus Ahmad Dhani Cs
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian menangkap sebelas orang terkait dengan kasus dugaan makar pada Jumat (2/12).
Tokoh yang ditangkap antara lain Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Kivlan Zen, Adityawarman Taha, Sri Bintang Pamungkas, dan Rachmawati Soekarnoputri.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul pemufakatan jahat yang diduga dilakukan Ahmad Dhani Cs adalah memanfaatkan Aksi Super Damai 212 yang berlangsung di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (2/12).
"Ada ajakan-ajakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, caranya adalah dengan memanfaatkan momen 212," kata Martinus usai diskusi 'Dikejar Makar' di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/12).
Menurut Martinus, sudah ada kesepakatan bahwa Aksi Super Damai 212 merupakan suatu kegiatan ibadah.
Namun, dia menyatakan, nantinya massa yang mengikuti aksi tersebut akan digiring ke DPR RI.
"Akan digiring ke DPR RI, menguasai DPR RI, dan memaksa anggota parlemen untuk melakukan Sidang Istimewa," tutur Martinus.
Martinus menjelaskan, informasi yang dia sampaikan terdapat dalam dokumen-dokumen dan rekaman yang telah disita oleh pihak kepolisian.
JAKARTA - Kepolisian menangkap sebelas orang terkait dengan kasus dugaan makar pada Jumat (2/12). Tokoh yang ditangkap antara lain Ratna Sarumpaet,
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap