Nih..Polisi Bongkar Modus Ahmad Dhani Cs

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian menangkap sebelas orang terkait dengan kasus dugaan makar pada Jumat (2/12).
Tokoh yang ditangkap antara lain Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Kivlan Zen, Adityawarman Taha, Sri Bintang Pamungkas, dan Rachmawati Soekarnoputri.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul pemufakatan jahat yang diduga dilakukan Ahmad Dhani Cs adalah memanfaatkan Aksi Super Damai 212 yang berlangsung di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (2/12).
"Ada ajakan-ajakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, caranya adalah dengan memanfaatkan momen 212," kata Martinus usai diskusi 'Dikejar Makar' di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/12).
Menurut Martinus, sudah ada kesepakatan bahwa Aksi Super Damai 212 merupakan suatu kegiatan ibadah.
Namun, dia menyatakan, nantinya massa yang mengikuti aksi tersebut akan digiring ke DPR RI.
"Akan digiring ke DPR RI, menguasai DPR RI, dan memaksa anggota parlemen untuk melakukan Sidang Istimewa," tutur Martinus.
Martinus menjelaskan, informasi yang dia sampaikan terdapat dalam dokumen-dokumen dan rekaman yang telah disita oleh pihak kepolisian.
JAKARTA - Kepolisian menangkap sebelas orang terkait dengan kasus dugaan makar pada Jumat (2/12). Tokoh yang ditangkap antara lain Ratna Sarumpaet,
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung