Nih..yang Foto sama Beruang Madu Itu Sudah Pakai Baju Tahanan
jpnn.com - TENGGARONG - Ronald (24), Markus (22), dan Martinus (24), yang menggemparkan dunia maya lantaran berfoto selfie dengan beruang madu yang telah dibelah perutnya, akhirnya resmi berstatus tersangka.
Meski belum terbukti membunuh beruang madu tersebut, namun ketiganya dinilai bersalah lantaran turut membawa dan menyimpan hewan yang menjadi maskot Kota Balikpapan itu.
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Yuliansyah mengatakan bahwa ketiganya dianggap melanggar pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat 2 huruf B, Undang-Undang 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Walau belum terbukti membunuh, tiga tersangka yang dibekuk aparat Polsek Tabang ini dianggap melanggar karena memiliki, menyimpan dan membawa satwa langka yang sudah mati. Mereka pun diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca: Kasat Reskrim: Bukan Hanya Beruang Madu tapi...
"Kita melihat di foto yang beredar tersebut memang ada tali bekas jerat babi. Sehingga, untuk sementara mereka belum terbukti sebagai pembunuhnya. Tapi dengan membawa dan memiliki satwa langka yang dilindungi itu tetap pelanggaran secara pidana," terang AKP Yuliansyah. (qi/tom/sam/jpnn)
TENGGARONG - Ronald (24), Markus (22), dan Martinus (24), yang menggemparkan dunia maya lantaran berfoto selfie dengan beruang madu yang telah dibelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang