NII Rambah PNS, Kepala Daerah Diminta Deteksi

NII Rambah PNS, Kepala Daerah Diminta Deteksi
NII Rambah PNS, Kepala Daerah Diminta Deteksi
Kapuspen Kemendagri, Reydonyzar Moenek menambahkan, surat edaran yang dikeluarkan mendagri kemarin isinya memerintahkan gubernur, bupati/walikota dan bahkan camat untuk mendeteksi pergerakan NII dan mengambil langkah tindakan, dengan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkom Pimda). "Semacam early warning system sampai tingkat kecamatan," terangnya. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Seluruh gubernur, bupati dan walikota hingga camat diminta untuk mengawasi gerak-gerik para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan masing-masing,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News