NIK Calon PPPK Guru Tercatat Sebagai PNS, Begini Respons BKN

Untuk memastikan itu, Deputi Suharmen mengatakan harus dicek dulu.
Jika ternyata memang sama, calon PPPK guru atas nama Maryono harus melapor ke dukcapil.
"Namun, saya harus memastikan dulu," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih mengungkapkan Maryono calon PPPK guru tidak bisa mengakhiri pengisian DRH sejak 2 Februari.
Ketika akan mengakhiri pengisian DRH, tiba-tiba muncul tulisan, “Anda terdata sebagai PNS aktif di Kementerian Pertahanan. Silakan hubungi Biro SDM/BKD/BKPSDM instansi tersebut untuk proses pemberhentian agar dapat melanjutkan proses pengisian daftar riwayat hidup.”
"Kalau tercatat PNS aktif, mengapa bisa ikut tes? Masalah terjadi saat akan mengakhiri DRH,” terang Nur Baitih. (esy/jpnn)
BKN memberikan respons atas kasus yang menimpa Maryono, calon guru PPPK yang tidak bisa mengakhiri DRH karena tercatat sebagai PNS. Simak selengkapnya.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi