NIK Calon PPPK Guru Tercatat Sebagai PNS, Begini Respons BKN

NIK Calon PPPK Guru Tercatat Sebagai PNS, Begini Respons BKN
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen. Foto: Mesya/JPNN.com

Untuk memastikan itu, Deputi Suharmen mengatakan harus dicek dulu. 

Jika ternyata memang sama, calon PPPK guru atas nama Maryono harus melapor ke dukcapil.

"Namun, saya harus memastikan dulu," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih mengungkapkan Maryono calon PPPK guru tidak bisa mengakhiri pengisian DRH sejak 2 Februari. 

Ketika akan mengakhiri pengisian DRH, tiba-tiba muncul tulisan, “Anda terdata sebagai PNS aktif di Kementerian Pertahanan. Silakan hubungi Biro SDM/BKD/BKPSDM instansi tersebut untuk proses pemberhentian agar dapat melanjutkan proses pengisian daftar riwayat hidup.”

"Kalau tercatat PNS aktif, mengapa bisa ikut tes? Masalah terjadi saat akan mengakhiri DRH,” terang Nur Baitih. (esy/jpnn)

BKN memberikan respons atas kasus yang menimpa Maryono, calon guru PPPK yang tidak bisa mengakhiri DRH karena tercatat sebagai PNS. Simak selengkapnya.


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News