NIK Dinyatakan Invalid, Pelamar CPNS Marah

jpnn.com - JAKARTA--Para pelamar CPNS yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya invalid disarankan untuk mengecek ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Saran Panselnas ini rupanya menimbulkan kemarahan dan kekecewaan para pelamar.
"Kok kami disuruh ke Disdukcapil, sementara kami sudah mericek dan dibilang tidak ada masalah," kata Anand, pelamar dari Sumatera Selatan di Posko Layanan Informasi Seleksi CPNS, Senin (15/9).
Dia menambahkan, Disdukcapil setempat sudah menyatakan, bila ada masalah dengan NIK, masyarakat diminta langsung ke Panselnas.
"Di beberapa wilayah malah ada surat edaran Disdukcapil soal ini. Jadi solusinya bagaimana, Disdukcapil bilang ke Panselnas, Panselnas bilang ke Disdukcapil," ketusnya.
Hal senada dikeluhkan Apendi Anna, yang mengaku jauh-jauh dari Aceh hanya untuk mempertanyakan masalah NIK yang invalid. Namun jawaban Panselnas dinilai tidak masuk akal.
"Katanya Panselnas, data mereka berdasarkan Adminduk. Terus NIK punya kami katanya belum masuk daftar Adminduk. Ini kenapa bisa begitu, sama-sama pemerintah tapi lempar tanggung jawab," katanya dengan nada tinggi.
Diapun meminta agar Kemendagri melakukan registrasi kembali terhadap NIK masyarakat karena ternyata bermasalah.
"Ini baru sekutar dua sampai tiga jutaan pelamar yang mendaftar dengan NIK, tapi banyak datanya invalid. Itu menunjukkan, pendataan NIK tidak beres. Kasihan pelamar yang dirugikan gara-gara masalah ini," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Para pelamar CPNS yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya invalid disarankan untuk mengecek ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik