NIK Dipakai Orang Lain, Kirim Pengaduan ke Panselnas

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah pelamar CPNS 2014 mengeluhkan nomor induk kepegawaian (NIK)-nya sudah dipakai orang lain pada saat mendaftar. Akibatnya, pelamar tidak bisa mendaftar online di portal nasional panselnas.menpan.go.id.
"Saya belum pernah mendaftar tapi kok begitu tanggal 28 Agustus mau saya masukin NIK, tapi ditolak. Tulisannya disebut NIK ini sudah pernah digunakan mendaftar," kata Devianti, seorang pelamar CPNS saat mengadukan kasusnya di Media Center Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Senin (1/9).
Dia mengaku kembali mencoba mendaftar pada 31 Agustus, namun hasilnya tetap sama. Lulusan Universitas Budi Luhur ini merasa heran karena belum pernah mendaftar tapi NIK-nya sudah dipakai orang lain.
"Ini saya sampai ke sini karena Kemenkeu kan pendaftarannya ditutup 7 September. Saya gak mau kehilangan kesempatan hanya karena NIK saya sudah dipakai orang lain," keluhnya.
Menanggapi ini, Kabag Pengaduan dan Pelayanan Informasi (PPI) Nurhasni mengatakan, kasus ini sudah dialami beberapa calon pelamar CPNS. Bagi calon pelamar CPNS yang NIK-nya sudah dipakai orang lain, silakan membuat surat pengaduannya ke Panselnas.
"Kirimkan pengaduannya ke email panselnas@menpan.go.id. Subjek penulisan pengaduan (pengaduan permasalahan NIK), email diisi biodata sesuai KTP. Selain itu, calon pelamar harus melampirkan bukti KTP atau e-KTP dan ijazah SMA atau akte kelahiran dalam pengiriman email," bebernya.
Dia menambahkan, email dengan data yang tidak lengkap, tidak akan diproses. (esy/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah pelamar CPNS 2014 mengeluhkan nomor induk kepegawaian (NIK)-nya sudah dipakai orang lain pada saat mendaftar. Akibatnya, pelamar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- PORDI & Higgs Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Elnusa Petrofin Perkuat Hubungan Harmonis dengan Jurnalis Lewat Silaturahmi
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?