NIK e-KTP Masih Amburadul
Senin, 12 Desember 2011 – 17:34 WIB
JAKARTA--Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo mengungkapkan, banyak permasalahan di program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), itu menegaskan, permasalahan baru e-KTP adalah pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih amburadul.
"NIK pada e-KTP dengan KTP manual tidak sama," kata Arif, di Jakarta, Senin (12/12).
Baca Juga:
Tentu saja ini memberikan dampak buruk. Menurut Arif, akibatnya warga wajib mengurus ulang segala administrasi di perbankan maupun di kepolisian. Soalnya, kata dia, data di perbankan maupun data administrasi surat kendaraan di kepolisian serta pemda masih menggunakan NIK lama pada KTP manual.
Dia menegaskan, DPR sendiri berulangkali mengingatkan pemerintah agar membenahi NIK sebelum segera merealisasikan pelaksanaan proyek e-KTP. "Namun suara dari DPR tak diindahkan oleh Kemendagri," sesal Arif Wibowo. (boy/jpnn)
JAKARTA--Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo mengungkapkan, banyak permasalahan di program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Politisi Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring