NIK & NPWP Bersatu, Awas yang Suka Menunggak Pajak, Siap-Siap Saja!
Rabu, 10 Agustus 2022 – 16:36 WIB
DJP menyebut integrasi NIK dan NPWP akan memudahkan masyarakat membayar pajak. Foto: ilsutrasi/ Ricardo/JPNN.com
Sebab, Indonesia belum memiliki standar dalam pencatatan data penduduk sehingga perlu penyesuaian.
“Misalnya data alamat, ada yang menulis jalan ada pula yang jl. Begitu pula nama penduduk, Indonesia tidak mengenal nama depan atau belakang,” kata Iwan. (antara/jpnn)
DJP menyebut integrasi NIK dan NPWP akan memudahkan masyarakat membayar pajak. Simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Harga Emas Antam Melonjak, Jadi Sebegini
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar