Nikah Berantakan Lantaran Pil Koplo

Nikah Berantakan Lantaran Pil Koplo
Nikah Berantakan Lantaran Pil Koplo
SURABAYA - Rencana pernikahan Agung Prasetyo terancam berantakan. Betapa tidak, laki-laki 25 tahun asal Medokan Semampir Indah itu ditangkap anggota Polsek Rungkut. Agung kedapatan mengedarkan pil koplo warna putih. 

Agung yang ditemui di Mapolsek Rungkut, Rabu  (17/7) hanya tertunduk lesu. Tatapan wajahnya kosong seperti ada banyak hal yang berkecamuk di dalam pikirannya. Dia memikirkan bagaimana bila calon istrinya, yang berasal dari Jawa Tengah itu, tahu dirinya sedang ditahan.

Padahal, tanggal pernikahan telah ditentukan. "Seminggu setelah Lebaran saya mau menikah," kata Agung pelan.

Agung dihadapkan pada dua keadaan yang sulit dan berat. Bisa saja keluarga dan calon istrinya tersebut tak mau lagi dengan Agung. Lantas membatalkan semua rencana pernikahan. Atau kedua, pernikahan tetap berlangsung, tapi dilakukan di lingkungan Mapolsek Rungkut. Tentu dengan status Agung sebagai tersangka. "Saya belum memberi tahu calon saya," ucapnya.

SURABAYA - Rencana pernikahan Agung Prasetyo terancam berantakan. Betapa tidak, laki-laki 25 tahun asal Medokan Semampir Indah itu ditangkap anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News