Nikah di Rutan, Dua Sejoli Tunda Bulan Madu
Minggu, 19 November 2017 – 06:33 WIB
"Namun dengan syarat, yaitu surat keterangan dari desa yang menyatakan keduanya masih lajang atau tidak memiliki suami maupun istri," pungkasnya. (pul/jpnn)
Baca Juga:
Menikah di rutan harus memenuhi syarat perizinan khusus
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer